-----ISD dalam bidang Ekonomi dan Politik-----
BAB I : Pendahuluan
1. Latar Belakang
Saat ini banyak sekali orang orang yang mengikuti partai - partai politik, dan sebagainya tetapi banyak pula yang kurang mengerti apa itu politik sebenarnya. Disisi lain keadaan ekonomi juga kadang menaik kadang menurun sebenarnya apa yang menyebabkan itu semua? Dan ada apa saja didalam ilmu ekonomi.
2. Rumusan Masalah
1. Apa itu ISD?
2. Apa itu ISD ?
3. Apa tujuan dari ISD (Ilmu sosial dasar) ?
4. Apa saja ruang linkup dari ISD ?
5. Apa itu ekonomi?
6. Apa saja jenis-jenis ekonomi?
7. Ada hukum apa saja di dalam imu ekonomi?
8. Apa itu politik?
9. Bagaimanakah teori politik?
10. Apa itu perilaku politik?
3. Tujuan Penulisan
Memberi pengetahuan kepada masyarakat mengenai ekonomi dan politik, apa itu ekonomi, apa itu politik bagaimana teori dan hukum-hukumnya, apa fungsinya. dsb
BAB II : Isi
I. ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Ilmu Sosial Dasar merupakan salah satu Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang juga merupakan mata kuliah Softskill khususnya di Universitas yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan Pribadi Mahasiswa agar dapat berkembang secara maksimal. Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai Ilmu Sosial Dasar (ISD), kita akan membahas terlebih dahulu pengertian, tujuan, Fungsi ISD, Perbedaan ISD dengan IPS, ruang Lingkup ISD.
1. Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah – masalah sosial yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial dan sesuai dengan ilmu-ilmu dasar kesosialan sebagai manusia.
2. Tujuan Ilmu Sosial Dasar
1) Memahami dan menyadari adanya masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
2) Warga Indonesia memiliki sikap dan tingkah laku yang baik dalam masyarakat. agar tidak terjadi keributan ataupun kericuhan.
3) Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha mencegah dan menanggulanginya
3. Fungsi ISD
Untuk mempelajari ilmu-ilmu sosial dan mengembangkannya dalam bermasyarakat.
4. Perbedaan antara ISD dengan IPS
ISD merupakan ilmu-ilmu yang mempelajari tentang ilmu pengetahuan sosial dasar dan lebih cenderung kepada kemasyarakatan.
Sedangkan IPS adalah ilmu yang mempelajari tentang cara pandang yang bersifat terpadu dari sejumlah mata pelajaran poloitik,sosiologi, hukum, dsb.
5. Ruang Lingkup ISD
3 golongan bahan pembelajaran isd anatara lain :
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat Meliputi, latar belakang disiplin ilmu atau pandangannya
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial.
3. Membahas masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
II. EKONOMI
Kata Ekonomi sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos yang berarti keluarga,rumah tangga dan nomos yang berarti peraturan, aturan, hukum, dan secara garis besar diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga.
Yang dimaksud dengan ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti dari masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut menyebabkan timbulnya sebuah kelangkaan.
1. Masalah Pokok Ekonomi
Masalah pokok ekonomi ada tiga, yaitu: produksi, konsumsi dan distribusi.
- Produksi, menyangkut masalah usaha atau kegiatan mencipta atau menambah kegunaan suatu benda.
- Konsumsi, menyangkut kegiatan menghabiskan atau mengurangi kegunaan suatu benda.
- Distribusi, menyangkut kegiatan menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen.
Pokok masalah tersebut diperluas oleh aliran ekonomi modern, yaitu apa dan berapa, bagaimana, dan untuk siapa barang diproduksi
2. Fungsi ekonomi
Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnyaekonomi seperti yang telah disebutkan di atas adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia.
3. Jenis-jenis Ekonomi
Ada beberapa jenis sistem ekonomi yang digunakan guna menangani maslah ekonomi tersebut diantaranya :
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya.
Sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan.
2. Sistem Ekonomi Terpusat
Pada sistem ekonomi ini, pemerintah bertindak sangat aktif, segala kebutuhan hidup termasuk keamanan dan pertahanan direncanakan oleh pemerintah secara terpusat. Pada umumnya sistem ekonomi terpusat ini diterapkan pada negara-negara yang menganut paham komunis.
3. Sistem Ekonomi Pasar
Pada sistem ekonomi pasar, kehidupan ekonomi diharapkan dapat berjalan bebas sesuai dengan mekanisme proses.
Dalam system ekonomi pasar, system harga, pasar dan laba sangat menentukan jawaban terhadap pertanyaan apa, bagaimanan dan untuk siapa. Orang yang ingin mendapatkan laba haruslah menguasai pasar (jika bisa 100%) dengan mengandalkan teknologi yang maju dan harga yang tinggi.
System ini cenderung membuat suatu monopoli dan persaingan tidak sehat. Asalkan untuk mendapatkan keuntungan segala cara dilakukan. Perusahaan-perusahaan bersaing sangat bebas karena peranan pemerintah sama sekali tidak ada.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran pada umumnya ditetapkan pada negara-negara berkembang. Dalam sistem ini sektor swasta dan pemerintah sama-sama diakui.
Kecenderungan saat ini adalah adanya sistem ekonomi campuran (mixed economy), yaitu mengambil sebagian unsur-unsur pasar, tradisional, dan komando. Hal ini didasari kesadaran saling ketergantungan antar negara dan adanya pengaruh ekonomi global.
Dalam system ekonomi campuran, mekanisme harga dan pasar bebas yang dianut oleh sisyten ekonomi pasar bebas dapat berdampingan dengan adanya perencanaan dari pusat seperti yang dianut oleh sisem ekonomi campuran terdapat peranan pemerintah untuk mengendalikan pasaran yang bertujuan agar ekonomi tak lepas sama sekali dan menguntungkan pasar pemiik modal yang besar sehingga membentuk monopoli.
4. Permintaan dan Penawaran
Dalam ekonomi terdapat permintaan dan penawaran yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Pada permintaan berlaku hukum permintaan yaitu : ceteris paribus.
“Semakintinggi harga suatu barang semakin rendah permintaan dan sebaliknya semakin rendah harga semakin banyak permintaan”. Hukum permintaan ini dilatar belakangi oleh kenyataan bahwa orang harus memenuhi kebutuhannya sebatas anggaran atau pendapatan tertentu.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan Antara lain :
1. Perilaku konsumen
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
3. Pendapatan atau penghasilan konsumen
4. Perkiraan harga di masa depan
Hukum Penawaran
Hukum penawaran adalah suatu pernyataan yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan oleh penjual. Dalam hukum ini dinyatakan bagaimana keinginan para penjual untuk menawarkan barangnya tersebut jika barangnya itu mempunyai harga yang rendah dan jika dia juga mempunyai harga barang yang tinggi. Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa makin tinggi harga sesuatu barang, semangkin banyak pula jumlah barang tersebut akan ditawarakan oleh para penjual. Sebaliknya makin rendah harga barang maka akan semangkin sedikit jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual.
Hukum penawaran berlaku apabila faktor-faktor lain selain harga adalah cateris paribus.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran Antara lain:
1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
2. Tujuan Perusahaan
3. Pajak
4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Penentuan Harga Keseimbangan
Harga keseimbangan (equilibrium) adalah suatu kondisi ketika kuantitas barang yang diminta dengan kuantitas barang yang ditawarkan sama atau ketika terjadi perpotongan antara kurva permintaan dengan penawaran (disebut titik keseimbangan). Titik keseimbangan inilah yang mencerminkan harga dan jumlah keseimbangan tadi. Dengan kata lain, harga pasar ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran.
III. Politik
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
· politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
· politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
· politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
· politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan
kebijakan publik.
1. Ilmu politik
Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb. Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb. 2. Lembaga politik
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik. Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
3. Hubungan Internasional
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar. Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB. Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia. Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan memengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?). 4. Masyarakat
adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
5. Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma. 6. Negara
negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933
7. Tokoh dan pemikir ilmu politik
Mancanegara
Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage. Indonesia
8. Perilaku politik
Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
· Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
· Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
· Ikut serta dalam pesta politik
· Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
· Berhak untuk menjadi pimpinan politik
· Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku
BAB III : Penutup
1. Kesimpulan
ISD mencakup ilmu ekonomi dan ilmu politik. ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Politik adalah
proses pembentukan dan pembagian
kekuasaan dalam
masyarakat yang antara lain berwujud proses
pembuatan keputusan, khususnya dalam
negara.
Referensi :